Ribuan Titik Pengeboran Air Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, BP2D Tabuh Genderang Perang

SUMENEPTIMES, MALANG – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mencatat ada ribuan titik pengeboran air bawah tanah (ABT) yang tak berizin. Tak hanya itu. Para pengambil manfaat ABT itu juga tidak membayar pajak sebagaimana yang diwajibkan dalam undang-undang.
Hal itu disampaikan Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto dalam acara silaturahmi Asosiasi Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) se-Kota Malang yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (12/2/2019).
Pria yang akrab disapa Sam Ade D'Kross ini menyampaikan, jumlah pengeboran ABT mencapai ribuan titik. Kebanyakan selalu memiliki alibi untuk tidak membayar pajak.
Untuk memberi tindakan tegas, BP2D mulai Rabu (13/2/2019) besok akan memulai tindakan tegas dengan merazia beberapa titik pelanggaran yang sudah dikantongi lokasinya. "Masih banyak yang enggan membayar pajak. Maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang pajak daerah, kami akan melakukan razia dan operasi gabungan mulai besok," ujarnya kepada wartawan.
Ade pun sangat menyayangkan perilaku para wajib pajak yang kebanyakan berasal dari kalangan pebisnis dan orang berada. Sebab, dalam acara silaturahmi yang digelar di Balai Kota Malang hari ini, yang hadir kebanyakan wajib pajak dari kalangan menengah ke bawah. Sementara wajib pajak yang berasal dari kalangan menengah ke atas dan tergolong orang kaya malah enggan memenuhi undangan tersebut. Bahkan selama ini mereka juga tercatat malas membayar pajak dengan berbagai alasan.
"Tadi ada Pak Jumali, seorang pengurus Hippam yang notabene masyarakat menengah ke bawah. Pasca-sosialisasi yang dibalut dalam sebuah acara silaturahmi di balai kota hari ini, dia langsung mendaftarkan diri sebagai wajib pajak air. Ini orang-orang dan pengusaha kaya-raya masak kalah dengan Pak Jumali," imbuh pria berkacamata itu.
Menurut Ade, saat ini tercatat ada 38 pengelola Hippam di Kota Malang. Mereka memiliki kewajiban membayar pajak sebesar 20 persen dari volume air yang dipakai dan diperuntukkan tiap bulannya.
Dia juga menjelaskan jika pengguna manfaat ABT memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Di antaranya usaha hotel, tempat cuci mobil, restoran, tempat kos, laundry, dan tempat usaha lainnya. "Padahal pajak air tanah ini paling murah diantara pajak yang lain. Hanya ratusan ribuan saja," ucap Ade.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada, dari sembilan sumber pendapatan daerah Kota Malang dari sektor pajak, pajak air tanah menjadi sumber pendapatan paling rendah. Sepanjang 2018, total besaran pajaknya hanya Rp 800 juta atau 0,19 persen bagi PAD Kota Malang untuk APBD 2019.
Ade juga menjelaskan jika saat ini ada sekitar 400 titik pengeboran ABT yang tercatat. Dia pun optimistis jika jumlahnya bisa bertambah lebih banyak mengingat saat ini tumbuh dengan subur usaha-usaha seperti usaha cuci mobil, kos-kosan, restoran, tempat hiburan hingga hotel.
"Kami terus lakukan sosialisai, tapi tahun ini adalah tahun penegakan. Maka tidak ada ampun lagi," jelas Sam Ade.
Lebih jauh pria berkacamata ini juga menjelaskan jika tindakan tegas yang dilakukan tersebut bukan semata untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang pada sektor pajak. Melainkan juga untuk kepentingan konservasi air.
"Karena jika dibiarkan seperti itu saja, maka bukan tidak mungkin 20 tahun lagi kita akan kehabisan air bawah tanah," pungkasnya.
-
Dikabarkan Erupsi, Gunung Bromo Dipastikan Aman Bagi Wisatawan
Sempat dikabarkan mengalami erupsi yang di luar kewajaran, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menampik adanya informasi terkait status gunung Bromo yang naik menjadi siaga.
-
Panas, Dugaan Politisasi PKH Kembali Terjadi, Caleg Gunakan Pendamping Jadi "Timses"
Dugaan politisasi program keluarga harapan (PKH) terjadi di wilayah Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.
-
Pemkab Temui Kemenpan, Bahas Gaji 113 P3K Tulungagung
Meski pendaftaran honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sudah dibuka oleh Pemkab Tulungagung, nyatanya rekrutmen P3K masih mengalami berbagai kendala.
-
Meresahkan Warga, TPS Disulam Menjadi Taman Kota
Pemkot akan menyulap lahan sekitar Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Kedopok, Kota Probolinggo, menjadi taman kota.
-
Terkait Kasus Pencabulan SDN Kauman 3, Kadisdik: Saya Minta Maaf
Kemarin (17/2), ratusan elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi di Dinas Pendidikan Kota Malang.
-
Unik, Lapas Banyuwangi Musnahkan HP Rampasan ke Dalam Aquarium
Lapas Banyuwangi memiliki cara tersendiri untuk memusnahkan telepon genggam atau HP rampasan dari warga binaan.
-
Wisata Desa di Kota Batu Ini Layak Dicoba, Disiapkan Pasar Tempo Dulu yang Transaksinya Pakai Mata Uang Sen
Wisata desa di Kota Batu terus berkembang dan berusaha menyuguhkan kreativitas-kreativitas baru.
-
Optimalkan Pendidikan Karakter, DPRD Kabupaten Blitar Akan Buat Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, segera mengusulkan Perda Tentang Pendidikan Karakter. Kurikulum pendidikan karakter sejatinya sudah diterapkan di Kabupaten Blitar sejak tahun lalu melalui Perbup.
-
Ibu Nyai se Tapal Kuda Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin
Ibu Nyai se Tapal Kuda melakukan deklarasi dukung calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-KH. Ma’ruf Amin, Selasa (19/2/2019). Deklarasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna di Jalan PB.
-
Wali Kota Kediri Tegaskan, Musrenbag Harus Sesuai RPJMD dan Pembangunan yang Sustainable
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengingatkan agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri.
-
Percepat Pelayanan, Dispendukcapil Pemkab Blitar Gelar Rakor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar gelar rapat koordinasi dengan aparat kecamatan, desa dan kelurahan se Kabupaten Blitar, Senin (18/2/2019).
-
12 Ribu Warga Kota Probolinggo Belum Punya KTP Elektronik
Dipastikan, pada pemilu 17 April nanti, ada 12 ribu warga Kota Probolinggo yang tidak nyoblos.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]sumeneptimes.com | marketing[at]sumeneptimes.com